A. Pengertian PESDA
Pada umumnya ilmu ekonomi (ekonomika)
diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang bagaimana tingkah laku manusia
baik secara perorangan maupun sebagai masyarakat berusaha memenuhi kebutuhan
dari berbagai alat pemuas kebutuhan atau sumberdaya yang terbatas adanya. Oleh
karena itu manusia atau masyarakat harus melakukan pilihan dalam menggunakan
alat pemuas kebutuhan atau sumberdaya itu dan juga memilih di antara kebutuhan
yang harus dipenuhinya.
Alat pemuas kebutuhan ini yang dapat
pula disebut sebagai sumberdaya, dapat berupa barang konsumsi ,maupun barang
produksi. Yang dimaksud dengan sumberdaya dalam proses produksi tidak hanya
meliputi tanah, mineral dan bahan bakar, tetapi juga tenaga kerja, kapital
maupun valuta asing. Pada dasarnya prinsip-prinsip dalam ekonomika sumberdaya
alam tidaklah terlalu khusus dan masih akan menggunakan prinsip-prinsip
analisis pada umumnya. Barang-barang sumberdaya alam ini tidaklah bebas adanya
sehingga untuk memperolehnya memerlukan pengorbanan. Dengan kata lain
barang-barang ini langka adanya dan memiliki penggunaan alternatif. Penggunaan
alternatif itu dapat berupa penggunaan sekarang dan penggunaan yang akan
datang; dengan kata lain dimensi pilihan itu meliputi pilihan saat ini dan saat
mendatang .
Selanjutnya dalam melakukan pilihan
sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan itu selalu dipertimbangkan adanya pemuasan
kebutuhan dengan tujuan untuk memaksimalkan kepuasan atau untuk memaksimalkan
produksi, baik untuk perorangan ataupun untuk masyarakat. Oleh karena itu
dengan adanya sumbderdaya alam yang terbatas, sedangkan kebutuhan manusia itu
tidak ada batasnya, maka manusia secara sendiri atau masyarakat secara
bersama-sama harus berusaha mencapai kepuasan pribadi atau manfaat sosial yang
optimal.
Khusus dalam kaitannya dengan
sumberdaya alam, peranan ekonomika juga tidak banyak berbeda, karena
tersedianya sumberdaya alam itu juga relatif terbatas dibanding dengan
kebutuhan akan sumberdaya alam itu. Sekali lagi ekonomika merupakan ilmu
tentang proses bagaiman seseorang atau masyarakat mengambil keputusan bagaimana
menggunakan sumberdaya yang alangka itu.namun yang lebih menantang ialah
ekonomika diartikan sebagai ilmu yang mampu memberikan informasi yang baik dan
berguna dalam pengambilan keputusan, baik untuk pribadi, lebih-lebih untuk
pemerintah, ataupun untuk para wakil rakyat (DPR).
Kita mengetahui bahwa setiap aspek yang
dibicarakan oleh sub disiplin ekonomika tentu menyangkut penggunaan sumberdaya
alam. Kebijakan ekonomi makro seringkali menyangkut masalah permintaan terhadap
barang-barang sumberdaya alam baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Sebaliknya tersedianya serta biaya pengambilan barang sumberdaya alam ini
mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi makro. Demikian pula neraca perdagangan
internasional suatu negara sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumbberdaya alam
di negara tersebut, seperti minya bumi, gas alam maupun komoditi kehutananan
dan pertanian. Lebih tampak jelas bagi tingkat
pendapatan per kapita suatu propins sangat dipengaruhi oleh tersedianya
sumberdaya alam di propinsi masing-masing.
Dalam hubungannya dengan berbagai isu
tersebut, maka ekonomika lebih tepat kalau diharapkan sebagai ilmu yang mampu
menganalisis keadaan yang ada (positif) dan kemudian memberikan informasi
tentang implikasi yang dapat timbul dari adanya berbagai alternatif kebijakan,
atau keputusan mengenai penggunaan sumberdaya alam; dan selanjutnya dihubungkan
dengan pengunaan sumberdaya alam yang semestinya (normatif)
Pada saat ini umumnya setiap keputusan
pemerintah selalu memeiliki sasaran ganda (multiobjectives) dalam penggunaan
sumberdaya alam seperti demi pertumbuhan ekonomi, mempertahankan keindahan
lingkungan, pemerataan distribusi pendapatan, kekayaan, maupun kekuasaan; serta
keinginan untuk membebasakan diri terhadap ketergantungan pada kekuatan asing.
Lebih-lebih dalam masyarakatyang menganut sistem demokrasi, segala sesuatu yang
berkaitan dengan alternatif pengambilan keputusan dan implikasinya harus dapat
diinformasikan kepada masyarakat secara gamblang. Jadi jelasnya ekonomika
sumberdaya alam dapat diartikan sebagai ilmu yang memperhatikan sumberdaya
alam. Namun ekonomika tidak dapat bekerja sendirian secara sempurna sebab bobot
dari masing-masing sasaran kebijaksanaan hanya diketahui oleh para politisi, di
samping banyak informasi yang menyangkut aspek di luar aspek ekonomi seperti
kualitas lingkungan, pemerataan, dan stabilitas sosial yang memerlukan masukan
dari disiplin ilmu lain seperti ilmu sosiologi, biologi, hukum teknik,
pertanian dan geologi.
Lingkungan
dan Ekonomika Lingkungan (Ekonomi Sumber daya alam)
Seperti pernah disinggung di depan bahwa lingkungan diartikan sebagai kombinasi
antara kondisi fisik dan kelembagaan. Kondisi fisik mencakup keadaan sumberdaya
alam seperti tanah, air enersi surya, udara, mineral serta flora dan fauna yang
tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan. Sedangkan bagian kelembagaan dari
lingkungan adalah ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan
lingkungan fisik itu. Hal ini meliputi pula apa yang dianggap orang sebagai
sesuatu yang bernilai tingggi dalam penggunaan sumberdaya alam untuk
menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh manusia. Oleh karena itu
pengelolaan lingkungan sekaligus merupakan masalah teknik dan masalah sosial.
Manusia memahami bahwa suatu jenis
teknologi tertentu atau bentuk organisasi tertentu tidak akan mampu memecahkan
masalah dalam perekonomian secara memuaskan, oleh karenanya manusia merancang
teknologi baru ataupun organisasi sosial baru untuk menanmpung perubahan dalam
sistem lingkungan atas dasar pengetahuan dan pemahamannya yang baru pula
terhadap keadaan lingkungan tersebut.
Ekonomika lingkungan telah
didefinisikan sebagai studi tentang dampak yang tidak diinginkan atau tidak
diketahui dari adanya suatu pilihan tentang pengunaan sumberdaya alam. Yang
menjadi tantangan bagi para ahli ekonomi ialah defenisi tersebut menunjuk pada
deretan pilihan yang harus diputuskan oleh pengambil keputusan.
Pilihan tersebut antara keperluan yang
tidak ada habisnya untuk menyediakan kebutuhan pangan dan keperluan untuk
memelihara, melestarikan, dan menciptakan suatu kualitas kehidupan tertentu.
Namun sampai dengan terpenuhinya kebutuhan dasar seperti pangan, perumahan,
pendidikan dan kesehatan, maka pertimbangan terhadap kondisi lingkungan yang
baik sering masih terlupakan.
Kita memahami bahwa produksi limbah
dan keperluan akan pengelolaan limbah dan lingkungan merupakan hasil lanhsung
dari adanya produksi barang dan jasa. Selanjutnya produksi barang dan jasa
serta limbah tersebut seperti telah disebutkan di depan berhubungan langsung
dengan proses pertumbuhan ekonomi, yang apabila tidak disertai dengan
pengelolaan limbah yang memadai akan timbullah keadaan yang mengakibatkan
adanya pencemaran dan meburuknya lingkungan yang pada gilirannya mengganggu
pertumbuhan ekonomi tersebut. Pengurasan sumber daya alam dengan demikian tidak
hanya terjadi terhadap kuantitanya, tetapi dapat pula terhadap kualitanya.
Seperti untuk barang dan jasa pada
umumnya, ekonomika selalu menanyakan berapa cepat pertumbuhan ekonomi yang
diinginkan, bagaimana bentuk pertumbuhan itu, untuk siapa produksi barang dan
jasa akan dibagikan, serta siapa yang harus membayar biayanya dan dimana
pembangunan itu akan dilaksanakan. Dalam kaitannya dengan berbagai pertanyaan
itu harus diingat bahwa ada sumberdaya alam yang sifatnya tak dapat
diperbaharui seperti minyak bumi, batu bara dan mineral, serta sumberdaya alam
yang dapat diperbarui seperti air, hutan dan sebagaianya.
B.
Defenisi dan Klasifikasi SDA
Defenisi
SDA
Ilmu ekonomi secara konvensional
sering didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana manusia
mengalokasikan sumber daya yang langka. Dengan demikian, ilmu ekonomi sumber
daya alam dapat didefiniskan sebagai
ilmu yang mempelajari pengalokasiana sumber daya alam dapat didefenisikan
sebagai ilmu yang memeplajari pengalokasian sumber daya alam seperti air,
lahan, ikan, hasil hutan, dll. Secara eksplisit ilmu ini mencari jawaban
seberapa besar sumberdaya harus diekstraksi sehingga manfaat yang
sebesar-besarnya bagi masyarakat. Untuk memahami konspe di atas secara lebih
mendalam, terlebih dahulu kita bahas apa yang dimaksud dengan sumber daya atau
“ resource” itu sendiri.
Dalam literatur ekonomi sumberdaya,
pengertian atau konsep sumber daya didefenisikan cukup beragam. Ensiklopedia
webster misalnya, mendefenisikan sumberdaya antara lain sebagai :
a.
Kemampuan
untuk memenuhi atau menagani sesuatu
b.
Sumber
persediaan, penunjang atau bantuan
c.
Sarana
yang dihasilkan oleh kemampuan atau pemikiran seseorang
Dalam pengertian umum, sumber daya
didefenisikan sebagai sesuatu yang dipandang memiliki nilai ekonomi. Dapat juga
dikatakan bahwa sumberdaya adalah komponen dari ekosistem yang menyediakan
barang dan jasa yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Grima dan berkes (1989)
mendefenisikan sumber daya sebagai aset untuk pemenuhan kepuasan dan utilitas
manusa. Rees (1990) lebih jauh mengatakan bahwa sesuatu untuk dapat dikatakan
sebagai sumber daya harus memiliki dua kriteria, yakni :
a.
Harus
ada pemngetahuan, teknologi atau keterampilan (skill) untuk memanfaatkannya
b.
Harus
ada permintaan (demand) terhadap sumber daya tersebut.
Kalau kedua kriteria tersebut tidak
dimilki, maka sesuatu itu kita sebut sebagai barang netral. Jadi, tambang emas
yan terkandung di dalam bumi misalnya, jika kita belum memilki pengetahuan dan
keterampilan untuk memanfaatakannya dan tidak adaq demand untuk komoditas
tersebut, tambang emas tersebut masih dalam kriteria barang netral. Namun pada
saat permintaan ada dan teknologi tersedia, ia menjadi sumber daya atau
resource. Dengan demikian dalam penegertian ini defenisi sumber daya terkait
dengan kegunaan (usefullness), baik untuk masa kini maupun mendatang bagi umat
manusia.
Pengertian sumberdaya sendiri dalam
ilmu ekonomi sudah dikenal sejak beberapa abad lalu. Ketika adam smith, Bapak
ilmu ekonomi menerbitkan buku “Wealth of Nation”-nya pada tahun 1776, konsep
sumber daya sudah digunakan dalam kaitannya dengan proses produksi. Dalam
pandangan Adam Smith, sumber daya
diartikan sebagai seluruh faktor produksi yang diperlukan untuk menghasilkan
ouput. Dalam pengertian ini sumbder daya merupakan komponen yang diperlukan
untuk aktivitas ekonomi yang secara
matematis dapat ditulis sebagai :
y = f (x1, x2,…..xn)
(1.1)
dimana y adalah maksimum kuantitas dari output yang dihasilkan jika x1, x2,…..xn
unit dari input digunakan secara optimal.
Secara eksplisit, f(x) misalnya, sering ditulis sebagai f(L,k), dimana L adalah
tenaga kerja dan k adalah kapital (aset). Dalam konsep ekonomi klasik ini,
sumber daya diidentikkan dengan input produksi. Penyetaraan ini tentu saja
memilki keterbatasannya karena “sumber daya” diartikan secara terbatas dalam
peranannya untuk menghasilkan utilitas (kepuasan) melalui proses produksi.
Dengan kata lain, sumberdaya diperlukan bukan karena dirinya sendiri, melainkan
diperlukan sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Padahal, sumber daya bisa juga
menghasilkan utilitas tanpa melalui proses produksi. Lahan yang memiliki
panorama indah, misalnya, bisa saja tidak dijadikan faktor produksi, namun
memberikan utilitas (kepuasan) berupa pemandangan yang dapat dinikmati oleh
masyarakat. Sehingga dapat dikatakan juga bahwa Sumberdaya alam
sebagai fungsi produksi yang dapat juga kita rumuskan sebagai berikut :
Y = f (L, K, R, T, S) (1.2)
Y = Jumlah Produksi Nasional
L = Tenaga Kerja
K = Modal
R = Barang
sumberdaya
T = Tekhnologi
S = Faktor Sosial
(sistem pemerintahan dan adat istiadat)
Pengertian sumberdaya pada dasarnya mencakup aspek yang jauh lebih
luas. Dalam literatur sering dinyatakan bahwa sumber daya memiliki nilai “intrinsic”. Nilai intrinsic adalah
nilai yang terkandung dalam sumber daya, terlepas apakah apakah sumber daya
tersebut dikonsumsi atau tidak, atau lebih ekstrem lagi , terlepas apakah
manusia ada atau tidak. Dalam ilmu ekonomi konvensional, nilai intrinsic ini
diabakan sehingga alat ekonomi konvensional semata untuk memahami pengelolaan
sumber daya alam sering tidak mengenai sasaran yang tepat.
Dalam buku ini, pengertian sumber daya
akan kita batasi pada sumber daya alam. Dengan pembatasan ini, maka sumber daya
alam dapat kita artikan sebagai segala sumber daya hayati dan non hayati yang
dimanfaatkan umat manusia sebagai sumber pangan, bahan baku dan energi. Dengan
kata lain, sumber daya alam adalah faktor produksi dari alam yang digunakan
untuk menyediakan barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi.
Pengertian
Sumberdaya Alam (SDA) adalah sesuatu yang masih terdapat di dalam bumi ataupun
di luar bumi yang
sifatnya masih potensial dan belum dilibatkan dalam proses produksi untuk
meningkatkan barang dan jasa dalam perekonomian dalam rangka memenuhi kebutuhan
dan keinginan manusia.
Sedangkan barang sumberdaya (resource
commodity) adalah SDA yang sudah diambil dari dalam atau dari luar bumi dan
siap digunakan serta dikombinasikan faktor produksi lain, sihingga dapat
dihasilkan luaran (output) baru yang berupa barang dan jasa bagi konsumen
maupun produsen.
SDA
merupakan sumber daya yang sangat penting bagi kelangsungan hidup
manusia. SDA tesebut berupa hutan, air, udara, lahan, ikan, beras dan
lain-lain. Berkurangnya ketersediaan SDA akan berdampak terhadap kelangsungan
hidup manusia. Tanpa air dan udara manusia tidak dapat hidup.
Demikian pula hutan, ikan dan bahan
pangan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan manusia, tetapi juga untuk
meningkatkan kesejahteraan suatu bangsa. Pengelolaan SDA dengan baik akan
meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Sebaliknya pengelolaan SDA tidak baik
akan membawa bencana bagi umat manusia.
Persoalan mendasar dalam pengelolaan
SDA adalah bagaimana mengelola SDA tersebut agar menghasilkan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi manusia dengan tidak mengorbankan kelestarian SDA itu
sendiri.
Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang
mempelajari tentang bagaimana manusia memenuhi kebutuhannya dari berbagai alat
pemuas kebutuhan (sumberdaya) yang sifatnya terbatas. Pengertian sumberdaya
bukan hanya SDA tetapi termasuk tenaga kerja dan modal (capital).
Ekonomi SDA pada`dasarnya menggunakan
prinsip-prinsip ekonomi (permintan, penawaran, produksi, biaya, pertumbuhan
ekonomi dan kesempatan kerja) terhadap berbagai alternatif dalam pengelolaan
SDA. Barang SDA terbatas adanya dan untuk memanfaatkannya memerlukan biaya
(baik biaya produksi maupun biaya eksternalitas) dan memiliki penggunaan alternatif. Oleh
karena itu kita harus melakukan pilihan terbaik
dari berbagai alternatif dalam penggunaan SDA.
Ilmu Ekonomi SDA diharapkan sebagai
ilmu yang mampu menganalisis keadaan yang ada (positif) dan kemudian memberikan
informasi yang dapat timbul dari berbagai alternatif kebijakan mengenai SDA dan
selanjutnya dihubungkan dengan penggunaan SDA yang sebaiknya dilakukan
(nortmatif)
Dalam penggunaan SDA selalu memiliki
sasaran ganda, seperti pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, pemerataan
pendapatan dan mengurangi ketergantungan dari pihak asing. Namun biasanya
kebijakan tersebut sering tidak sejalan antara lain kebijakan pertumbuhan
ekonomi dan kelestarian lingkungan. Hal ini umumnya terjadi pada negara
berkembang yang perekonomiannya sangat tergantung pada SDA.
Penggunaan SDA terkait dengan
pertumbuhan penduduk, peningkaatan jumlah penduduk membutuhkan SDA lebih
banyak, maka timbullah eksploitasi SDA yang pada akhirnya memperburuk kondisi
lingkungan, sehingga menimbulkan berbagai bencana ekologis seperti banjir,
kekeringan dan longsor yang membawa
kesengsaraan bagi umat manusia. Permasalahan ini pemecahannya lamban teratasi
disebabkan:
1). Masyarakat lebih mengenal pemilikan pribadi dan mekanisme pasar. Sehingga SDA
milik bersama sulit dimengerti
2). Kenginan manusia sulit diketahui secara pasti
3). Adanya
eksternalitas
Klasifikasi
Sumber Daya Alam
Secara umum sumber daya alam dapat
diklasifikasikan ke dalam dua kelompok. Pertama adalah kelompok
yang kita sebut sebagai kelompok stok. Sumber daya ini dianggap memiliki
cadangan yang terbatas sehingga eksploitasi terhadap sumber daya tersebut akan
menghabiskan cadangan sumberdaya. Apa yang kita manfaatkan sekarang mungkin
tidak lagi tersedai di masa mendatang. Dengan demikian, sumber daya stok
dikatakan tidak dapat diperbaharui (non renewable) atau terhabiskan
(exhaustible). Termasuk ke dalam kelompok ini antara lain sumber daya mineral,
logam, minyak, dan gas bumi.
Kelompok kedua adalah sumber daya alam
yang kita sebut “flows” (alur). Pada jenis sumber daya ini jumlah kuantitas
fisik dari sumber daya berubah sepanjang waktu. Berapa jumlah yang kita
manfaatkan sekarang, bisa menpengaruhi atau bisa juga tidak mempengaruhi
ketersediaan sumber daya di masa yang akan datang. Dengan kata lain sumberdaya
jenis ini dikatakan dapat diperbaharui (renewable). Dalam kelompok sumberdaya
ini, untuk regenerasinya ada yang tergantung pada proses biologi ada yang
tidak. Ikan dan hutan misalnya termasuk kedalam kelompok sumber daya yang
regenerasinya tergantung pada proses biologi (reproduksi). Sementara energi
surya gelombang pasang surut, angin, udara, dan sebagainya termasuk kedalam
kelompok sumber daya alam yang tidak tergantung pada proses biologi. Namun,
perlu pula dicatat bahwa meskipun ada sumber daya yang bisa melakukan proses
regenerasi, jika titik kritis kapasitas maksimum regenerasinya sudah dilewati,
sumber daya ini akan berubah menjadi sumber daya yang tidak dapat diperbaharui.
Pengelompokan jenis sumber daya
seperti yang dipaparkan diatas adalah pengelompokan berdasarkan skala waktu
pembentukan sumber daya itu sendiri. Sumber daya alam dapat juga
diklasifikasikan menurut jenis penggunaan akhir dari sumber daya tersebut.
Hanley et al., (1997), misalnya,
membedakan antara sumber daya material dan sumber daya yang dimanfaatkan
sebagai bagian dari suatu komoditas. Bijih besi, misalnya, diproses menjadi
besi yang kemudian dijadikan bagian atau komponen mobil. Aluminium dapat
digunakan untuk keperluan peralatan rumah tangga dan sejenisnya. Sumber daya
material ini dapat dibagi lagi menjadi material metalik seperti contoh diatas
dan material non-metalik seperti tanah dan pasir.
Sumber daya energi di sisi lain
merupakan sumber daya yang digunakan untuk kebutuhan menggerakkan energi
melalui proses transformasi panas maupun transformasi energi lainnya. Beberapa
sumber daya dapat dikategorikan ke dalam keduanya. Sumber daya minyak misalnya,
dapat dimanfaatkan untuk energi pembakaran kendaraan atau dapat juga digunakan
untuk bahan bakar plastik.
Implikasi
dari penggolongan sumber daya alam
Sesungguhnya perbedaan antara sumber
daya alam yang tak dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang dapat
diperbaharui hanya tergantung pada derajat keberdaaannya. Sumberdaya alam yang
tak dapat diperbaharui karena adanya penemuan-penemuan baru hasil eksplorasi,
akan bertambah volume perseidannya, dan sumberdaya alam yang dapt diperbaharui
akan dapat punah bila dimanfaatkan dengan tidak mempertimbangkan unsur
kelestariannya.
Setelah kita menggolongkan sumber daya
alam ini kedalam beberapa macam golongan, hal ini membawa implikasi sebagai
berikut :
a.
Bagi
sumberdaya alam yang tak dapat diperbaharui, ketidak pastian mengenai
perkembangan teknologi akan merupakan hambatan dalam perencanaan dibanding
untuk sumberdaya alam yang dapat diperbaharui
b.
Bahwa
dengan berhasilnya perkembangan teknologi membuat kita menjadi kurang
memeprerhatikan keadaan di masa yang akan datang
c.
Sangat
diperlukan adanya kebijaksanaan pemerintah untuk konservasi sumberdaya alam,
khususnya sumberdaya alam yang tak dapat diperbaharui tadi.
d.
Adanya
penemuan barang-barang sintetis, tidak berarti menolak perlunya usaha
konservasi sumberdaya alam.
C.
Pandangan terhadap Penggunaan Sumber Daya Alam
Dalam memahami sumber daya alam, ada
dua pandangan yang umumnya digunakan. Pertama adalah pandanganb konservatif
atau sering disebut juga pandangan pesimis atau perspektif Malthusian. Dalam pandangan ini, resiko akan terkurasnya sumber
daya alam menjadi perhatian utama. Dengan demikian, dalam pandangan ini sumber
daya alam harus dimanfaatkan secara hati-hati karena adanya faktor
ketidakpastian terhadap apayang akan terjadi pada sumber daya alam untuk
generasi mendatang. Pandangan ini berakar dari pemikiran Malthus yang
dikemukakanm sejak tahun 1979 ketika “Principle of Population” dipublikasikan.
Dalam perspektif Malthus, sumbre daya alam yang terbatas tidak akan mampu
mendukung pertumbuhan penduduk yang cenderung tumbuh secara ekponensial.
Produksi dari sumber daya alam akan mengalami apa yang disebut sebagai diminishing return di mana output per
kapita akan mengalami kecenderungan yang menurun sepanjang waktu. Lebih jauh
lagi, perspektif Malthus melihat bahwa kerika proses diminishing return ini terjadi, standar hidup juga akan menurun
sampai ke tingkat subsisten yang pada gilirannya akan memepengaruhi reproduksi
manusia. Kombinasi kedua kekuatan ini dalam jangka panjanhg akan menyebabkan
ekonomi berada dalam kondisi keseimbangan atau steady state
Pandangan kedua adalah pandangan eksplotatif atau sering juga disebut sebagai
perspektif Ricardian. Dalam pandangan
ini kemudian antara lain :
§
Sumber
daya alam dianggap sebagai “mesin pertumbuhan” (engine of growth) yang mentransformasikan sumber daya ke dalam “man made capital” yang pada gliirannya
akan menghasilkan produktifitas yang lebih tinggi di masa yang akan datang
§
Keterbatasan
suplai dari sumber daya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dapat disubstitusikan
dengan cara intensifikasi (eksploitasi sumber daya secara intensif) atau dengan
cara ekstensifikasi (memanfaatkan sumber daya secara intensif) atau dengan cara
ekstensifikasi (memanfaatkan sumberdaya yang belum dieksploitasi)
§
Jika
sumber daya menjadi langka, hal ini akan tercermin dalam dua indikator ekonomi,
yakni meningkatnya baik harga output maupun biaya ekstraksi per satuan output.
Meningkatnya harga output akibat meningkatnya biaya per satuan output akan
menurunkan permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan oleh sumber daya
alam. Disisi lain, peningkatan harga output menimbulkan insentif kepada
produsen sumber daya alam untuk berusaha meningkatkan suplai. Namun karena
ketersediaan sumber daya yang terbatas, kombinasi dampak harga dan biaya akan
menimbulkan insentif untuk mencari sumber daya substitusi dan peningkatan daur
ulang. Selain itu kelangkaan juga akan memberikan insentif untuk mengembangkan
inovasi-inovasi serta pencarian deposit baru, peningkatan efisiensi produksi,
dan peningkatan teknologi daur ulang sehingga dapat megurangi terkanan terhadap
pengurasan sumber daya alam.
Alternatif Pemikiran Pengelolaan Sumberdaya Alam
a.
Sumberdaya dihabiskan secara cepat dalam suatu periode
dengan pertumbuhan yang cepat dan standar hidup yang tinggi diikuti dengan
kehancuran suatu sistem kehidupan secara cepat pula
b.
Sumberdaya alam dimanfaatkan perlahan-lahan, sehingga tingkat
pendapatan dan standar hidup tetap rendah, tetapi untuk jangka waktu yang lama
c.
Sumberdaya dimamfaatkan secara cepat guna menciptakan
kemampuan untuk menghasilkan sumberdaya yang dapat diperbaharui guna
menggantikan sumberdaya yang dapat diperbaharui guna menggantikan sumberdaya
yang tidak pulih, sehingga produksi perekonomian dapat terus berlangsung
d.
Sumberdaya alam dihemat penggunaannya (conserved) dan
dimanfaatkan sedikit demi sedikit, tetapi akan menjadi usang bila terdapat
penemuan teknologi baru
e.
Perubahan teknologi serta subtitusi sumberdaya yang dapat
diperbaharui terhadap sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui akan dapat
memelihara kelangsungan pertumbuhan Produk Nasional Bruto, tetapi memburuknya
lingkungan akan menguruangi
kesejahteraan manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar