Laman

28.12.12

PENGANTAR EKONOMI SUMBER DAYA ALAM


A.   Pengertian PESDA
   Pada umumnya ilmu ekonomi (ekonomika) diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang bagaimana tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun sebagai masyarakat berusaha memenuhi kebutuhan dari berbagai alat pemuas kebutuhan atau sumberdaya yang terbatas adanya. Oleh karena itu manusia atau masyarakat harus melakukan pilihan dalam menggunakan alat pemuas kebutuhan atau sumberdaya itu dan juga memilih di antara kebutuhan yang harus dipenuhinya.
Alat pemuas kebutuhan ini yang dapat pula disebut sebagai sumberdaya, dapat berupa barang konsumsi ,maupun barang produksi. Yang dimaksud dengan sumberdaya dalam proses produksi tidak hanya meliputi tanah, mineral dan bahan bakar, tetapi juga tenaga kerja, kapital maupun valuta asing. Pada dasarnya prinsip-prinsip dalam ekonomika sumberdaya alam tidaklah terlalu khusus dan masih akan menggunakan prinsip-prinsip analisis pada umumnya. Barang-barang sumberdaya alam ini tidaklah bebas adanya sehingga untuk memperolehnya memerlukan pengorbanan. Dengan kata lain barang-barang ini langka adanya dan memiliki penggunaan alternatif. Penggunaan alternatif itu dapat berupa penggunaan sekarang dan penggunaan yang akan datang; dengan kata lain dimensi pilihan itu meliputi pilihan saat ini dan saat mendatang .
Selanjutnya dalam melakukan pilihan sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan itu selalu dipertimbangkan adanya pemuasan kebutuhan dengan tujuan untuk memaksimalkan kepuasan atau untuk memaksimalkan produksi, baik untuk perorangan ataupun untuk masyarakat. Oleh karena itu dengan adanya sumbderdaya alam yang terbatas, sedangkan kebutuhan manusia itu tidak ada batasnya, maka manusia secara sendiri atau masyarakat secara bersama-sama harus berusaha mencapai kepuasan pribadi atau manfaat sosial yang optimal.
Khusus dalam kaitannya dengan sumberdaya alam, peranan ekonomika juga tidak banyak berbeda, karena tersedianya sumberdaya alam itu juga relatif terbatas dibanding dengan kebutuhan akan sumberdaya alam itu. Sekali lagi ekonomika merupakan ilmu tentang proses bagaiman seseorang atau masyarakat mengambil keputusan bagaimana menggunakan sumberdaya yang alangka itu.namun yang lebih menantang ialah ekonomika diartikan sebagai ilmu yang mampu memberikan informasi yang baik dan berguna dalam pengambilan keputusan, baik untuk pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah, ataupun untuk para wakil rakyat (DPR).
 Kita mengetahui bahwa setiap aspek yang dibicarakan oleh sub disiplin ekonomika tentu menyangkut penggunaan sumberdaya alam. Kebijakan ekonomi makro seringkali menyangkut masalah permintaan terhadap barang-barang sumberdaya alam baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Sebaliknya tersedianya serta biaya pengambilan barang sumberdaya alam ini mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi makro. Demikian pula neraca perdagangan internasional suatu negara sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumbberdaya alam di negara tersebut, seperti minya bumi, gas alam maupun komoditi kehutananan dan pertanian. Lebih tampak jelas bagi tingkat  pendapatan per kapita suatu propins sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumberdaya alam di propinsi masing-masing.
Dalam hubungannya dengan berbagai isu tersebut, maka ekonomika lebih tepat kalau diharapkan sebagai ilmu yang mampu menganalisis keadaan yang ada (positif) dan kemudian memberikan informasi tentang implikasi yang dapat timbul dari adanya berbagai alternatif kebijakan, atau keputusan mengenai penggunaan sumberdaya alam; dan selanjutnya dihubungkan dengan pengunaan sumberdaya alam yang semestinya (normatif)
Pada saat ini umumnya setiap keputusan pemerintah selalu memeiliki sasaran ganda (multiobjectives) dalam penggunaan sumberdaya alam seperti demi pertumbuhan ekonomi, mempertahankan keindahan lingkungan, pemerataan distribusi pendapatan, kekayaan, maupun kekuasaan; serta keinginan untuk membebasakan diri terhadap ketergantungan pada kekuatan asing. Lebih-lebih dalam masyarakatyang menganut sistem demokrasi, segala sesuatu yang berkaitan dengan alternatif pengambilan keputusan dan implikasinya harus dapat diinformasikan kepada masyarakat secara gamblang. Jadi jelasnya ekonomika sumberdaya alam dapat diartikan sebagai ilmu yang memperhatikan sumberdaya alam. Namun ekonomika tidak dapat bekerja sendirian secara sempurna sebab bobot dari masing-masing sasaran kebijaksanaan hanya diketahui oleh para politisi, di samping banyak informasi yang menyangkut aspek di luar aspek ekonomi seperti kualitas lingkungan, pemerataan, dan stabilitas sosial yang memerlukan masukan dari disiplin ilmu lain seperti ilmu sosiologi, biologi, hukum teknik, pertanian dan geologi.

Lingkungan dan Ekonomika Lingkungan (Ekonomi Sumber daya alam)
Seperti pernah disinggung di depan bahwa lingkungan diartikan sebagai kombinasi antara kondisi fisik dan kelembagaan. Kondisi fisik mencakup keadaan sumberdaya alam seperti tanah, air enersi surya, udara, mineral serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan. Sedangkan bagian kelembagaan dari lingkungan adalah ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik itu. Hal ini meliputi pula apa yang dianggap orang sebagai sesuatu yang bernilai tingggi dalam penggunaan sumberdaya alam untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh manusia. Oleh karena itu pengelolaan lingkungan sekaligus merupakan masalah teknik dan masalah sosial.
Manusia memahami bahwa suatu jenis teknologi tertentu atau bentuk organisasi tertentu tidak akan mampu memecahkan masalah dalam perekonomian secara memuaskan, oleh karenanya manusia merancang teknologi baru ataupun organisasi sosial baru untuk menanmpung perubahan dalam sistem lingkungan atas dasar pengetahuan dan pemahamannya yang baru pula terhadap keadaan lingkungan tersebut.
Ekonomika lingkungan telah didefinisikan sebagai studi tentang dampak yang tidak diinginkan atau tidak diketahui dari adanya suatu pilihan tentang pengunaan sumberdaya alam. Yang menjadi tantangan bagi para ahli ekonomi ialah defenisi tersebut menunjuk pada deretan pilihan yang harus diputuskan oleh pengambil keputusan.
Pilihan tersebut antara keperluan yang tidak ada habisnya untuk menyediakan kebutuhan pangan dan keperluan untuk memelihara, melestarikan, dan menciptakan suatu kualitas kehidupan tertentu. Namun sampai dengan terpenuhinya kebutuhan dasar seperti pangan, perumahan, pendidikan dan kesehatan, maka pertimbangan terhadap kondisi lingkungan yang baik sering masih terlupakan.
Kita memahami bahwa produksi limbah dan keperluan akan pengelolaan limbah dan lingkungan merupakan hasil lanhsung dari adanya produksi barang dan jasa. Selanjutnya produksi barang dan jasa serta limbah tersebut seperti telah disebutkan di depan berhubungan langsung dengan proses pertumbuhan ekonomi, yang apabila tidak disertai dengan pengelolaan limbah yang memadai akan timbullah keadaan yang mengakibatkan adanya pencemaran dan meburuknya lingkungan yang pada gilirannya mengganggu pertumbuhan ekonomi tersebut. Pengurasan sumber daya alam dengan demikian tidak hanya terjadi terhadap kuantitanya, tetapi dapat pula terhadap kualitanya.
Seperti untuk barang dan jasa pada umumnya, ekonomika selalu menanyakan berapa cepat pertumbuhan ekonomi yang diinginkan, bagaimana bentuk pertumbuhan itu, untuk siapa produksi barang dan jasa akan dibagikan, serta siapa yang harus membayar biayanya dan dimana pembangunan itu akan dilaksanakan. Dalam kaitannya dengan berbagai pertanyaan itu harus diingat bahwa ada sumberdaya alam yang sifatnya tak dapat diperbaharui seperti minyak bumi, batu bara dan mineral, serta sumberdaya alam yang dapat diperbarui seperti air, hutan dan sebagaianya.

B. Defenisi dan Klasifikasi SDA
Defenisi SDA
Ilmu ekonomi secara konvensional sering didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana manusia mengalokasikan sumber daya yang langka. Dengan demikian, ilmu ekonomi sumber daya alam dapat  didefiniskan sebagai ilmu yang mempelajari pengalokasiana sumber daya alam dapat didefenisikan sebagai ilmu yang memeplajari pengalokasian sumber daya alam seperti air, lahan, ikan, hasil hutan, dll. Secara eksplisit ilmu ini mencari jawaban seberapa besar sumberdaya harus diekstraksi sehingga manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Untuk memahami konspe di atas secara lebih mendalam, terlebih dahulu kita bahas apa yang dimaksud dengan sumber daya atau “ resource” itu sendiri.
Dalam literatur ekonomi sumberdaya, pengertian atau konsep sumber daya didefenisikan cukup beragam. Ensiklopedia webster misalnya, mendefenisikan sumberdaya antara lain sebagai :
a.    Kemampuan untuk memenuhi atau menagani sesuatu
b.    Sumber persediaan, penunjang atau bantuan
c.    Sarana yang dihasilkan oleh kemampuan atau pemikiran seseorang
Dalam pengertian umum, sumber daya didefenisikan sebagai sesuatu yang dipandang memiliki nilai ekonomi. Dapat juga dikatakan bahwa sumberdaya adalah komponen dari ekosistem yang menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Grima dan berkes (1989) mendefenisikan sumber daya sebagai aset untuk pemenuhan kepuasan dan utilitas manusa. Rees (1990) lebih jauh mengatakan bahwa sesuatu untuk dapat dikatakan sebagai sumber daya harus memiliki dua kriteria, yakni :
a.    Harus ada pemngetahuan, teknologi atau keterampilan (skill) untuk memanfaatkannya
b.    Harus ada permintaan (demand) terhadap sumber daya tersebut.
Kalau kedua kriteria tersebut tidak dimilki, maka sesuatu itu kita sebut sebagai barang netral. Jadi, tambang emas yan terkandung di dalam bumi misalnya, jika kita belum memilki pengetahuan dan keterampilan untuk memanfaatakannya dan tidak adaq demand untuk komoditas tersebut, tambang emas tersebut masih dalam kriteria barang netral. Namun pada saat permintaan ada dan teknologi tersedia, ia menjadi sumber daya atau resource. Dengan demikian dalam penegertian ini defenisi sumber daya terkait dengan kegunaan (usefullness), baik untuk masa kini maupun mendatang bagi umat manusia.
Pengertian sumberdaya sendiri dalam ilmu ekonomi sudah dikenal sejak beberapa abad lalu. Ketika adam smith, Bapak ilmu ekonomi menerbitkan buku “Wealth of Nation”-nya pada tahun 1776, konsep sumber daya sudah digunakan dalam kaitannya dengan proses produksi. Dalam pandangan  Adam Smith, sumber daya diartikan sebagai seluruh faktor produksi yang diperlukan untuk menghasilkan ouput. Dalam pengertian ini sumbder daya merupakan komponen yang diperlukan untuk aktivitas  ekonomi yang secara matematis dapat ditulis sebagai :
y = f (x1, x2,…..xn)                                                                                          (1.1)
dimana y adalah maksimum kuantitas dari output yang dihasilkan jika x1, x2,…..xn unit dari input digunakan secara optimal.
Secara eksplisit, f(x) misalnya, sering ditulis sebagai f(L,k), dimana L adalah tenaga kerja dan k adalah kapital (aset). Dalam konsep ekonomi klasik ini, sumber daya diidentikkan dengan input produksi. Penyetaraan ini tentu saja memilki keterbatasannya karena “sumber daya” diartikan secara terbatas dalam peranannya untuk menghasilkan utilitas (kepuasan) melalui proses produksi. Dengan kata lain, sumberdaya diperlukan bukan karena dirinya sendiri, melainkan diperlukan sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Padahal, sumber daya bisa juga menghasilkan utilitas tanpa melalui proses produksi. Lahan yang memiliki panorama indah, misalnya, bisa saja tidak dijadikan faktor produksi, namun memberikan utilitas (kepuasan) berupa pemandangan yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Sehingga dapat dikatakan juga bahwa Sumberdaya alam sebagai fungsi produksi yang dapat juga kita rumuskan sebagai berikut :

 

             Y = f (L, K, R, T, S)                                                                                (1.2)

Y = Jumlah Produksi Nasional
L  = Tenaga Kerja
K = Modal
R = Barang sumberdaya
T = Tekhnologi
S = Faktor Sosial (sistem pemerintahan dan adat istiadat)

Pengertian sumberdaya  pada dasarnya mencakup aspek yang jauh lebih luas. Dalam literatur sering dinyatakan bahwa sumber daya memiliki nilai “intrinsic”. Nilai intrinsic adalah nilai yang terkandung dalam sumber daya, terlepas apakah apakah sumber daya tersebut dikonsumsi atau tidak, atau lebih ekstrem lagi , terlepas apakah manusia ada atau tidak. Dalam ilmu ekonomi konvensional, nilai intrinsic ini diabakan sehingga alat ekonomi konvensional semata untuk memahami pengelolaan sumber daya alam sering tidak mengenai sasaran yang tepat.
Dalam buku ini, pengertian sumber daya akan kita batasi pada sumber daya alam. Dengan pembatasan ini, maka sumber daya alam dapat kita artikan sebagai segala sumber daya hayati dan non hayati yang dimanfaatkan umat manusia sebagai sumber pangan, bahan baku dan energi. Dengan kata lain, sumber daya alam adalah faktor produksi dari alam yang digunakan untuk menyediakan barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi.
Pengertian Sumberdaya Alam (SDA) adalah sesuatu yang masih terdapat di dalam bumi ataupun di luar bumi yang sifatnya masih potensial dan belum dilibatkan dalam proses produksi untuk meningkatkan barang dan jasa dalam perekonomian dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia.
Sedangkan barang sumberdaya (resource commodity) adalah SDA yang sudah diambil dari dalam atau dari luar bumi dan siap digunakan serta dikombinasikan faktor produksi lain, sihingga dapat dihasilkan luaran (output) baru yang berupa barang dan jasa bagi konsumen maupun produsen.
SDA  merupakan sumber daya yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. SDA tesebut berupa hutan, air, udara, lahan, ikan, beras dan lain-lain. Berkurangnya ketersediaan SDA akan berdampak terhadap kelangsungan hidup manusia. Tanpa air dan udara manusia tidak dapat hidup.
Demikian pula hutan, ikan dan bahan pangan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan manusia, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan suatu bangsa. Pengelolaan SDA dengan baik akan meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Sebaliknya pengelolaan SDA tidak baik akan membawa bencana bagi umat manusia.  
Persoalan mendasar dalam pengelolaan SDA adalah bagaimana mengelola SDA tersebut agar menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi manusia dengan tidak mengorbankan kelestarian SDA itu sendiri.
Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana manusia memenuhi kebutuhannya dari berbagai alat pemuas kebutuhan (sumberdaya) yang sifatnya terbatas. Pengertian sumberdaya bukan hanya SDA tetapi termasuk tenaga kerja dan modal (capital).
Ekonomi SDA pada`dasarnya menggunakan prinsip-prinsip ekonomi (permintan, penawaran, produksi, biaya, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja) terhadap berbagai alternatif dalam pengelolaan SDA. Barang SDA terbatas adanya dan untuk memanfaatkannya memerlukan biaya (baik biaya produksi maupun biaya eksternalitas)  dan memiliki penggunaan alternatif. Oleh karena itu kita harus melakukan pilihan terbaik  dari berbagai alternatif dalam penggunaan SDA.
Ilmu Ekonomi SDA diharapkan sebagai ilmu yang mampu menganalisis keadaan yang ada (positif) dan kemudian memberikan informasi yang dapat timbul dari berbagai alternatif kebijakan mengenai SDA dan selanjutnya dihubungkan dengan penggunaan SDA yang sebaiknya dilakukan (nortmatif)
Dalam penggunaan SDA selalu memiliki sasaran ganda, seperti pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, pemerataan pendapatan dan mengurangi ketergantungan dari pihak asing. Namun biasanya kebijakan tersebut sering tidak sejalan antara lain kebijakan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Hal ini umumnya terjadi pada negara berkembang yang perekonomiannya sangat tergantung pada SDA.
Penggunaan SDA terkait dengan pertumbuhan penduduk, peningkaatan jumlah penduduk membutuhkan SDA lebih banyak, maka timbullah eksploitasi SDA yang pada akhirnya memperburuk kondisi lingkungan, sehingga menimbulkan berbagai bencana ekologis seperti banjir, kekeringan dan  longsor yang membawa kesengsaraan bagi umat manusia. Permasalahan ini pemecahannya lamban teratasi disebabkan:
1). Masyarakat lebih mengenal pemilikan pribadi dan  mekanisme pasar. Sehingga SDA milik bersama sulit  dimengerti
2). Kenginan manusia sulit diketahui secara pasti
3).  Adanya eksternalitas

Klasifikasi Sumber Daya Alam
Secara umum sumber daya alam dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok. Pertama adalah  kelompok  yang kita sebut sebagai kelompok stok. Sumber daya ini dianggap memiliki cadangan yang terbatas sehingga eksploitasi terhadap sumber daya tersebut akan menghabiskan cadangan sumberdaya. Apa yang kita manfaatkan sekarang mungkin tidak lagi tersedai di masa mendatang. Dengan demikian, sumber daya stok dikatakan tidak dapat diperbaharui (non renewable) atau terhabiskan (exhaustible). Termasuk ke dalam kelompok ini antara lain sumber daya mineral, logam, minyak, dan gas bumi.
Kelompok kedua adalah sumber daya alam yang kita sebut “flows” (alur). Pada jenis sumber daya ini jumlah kuantitas fisik dari sumber daya berubah sepanjang waktu. Berapa jumlah yang kita manfaatkan sekarang, bisa menpengaruhi atau bisa juga tidak mempengaruhi ketersediaan sumber daya di masa yang akan datang. Dengan kata lain sumberdaya jenis ini dikatakan dapat diperbaharui (renewable). Dalam kelompok sumberdaya ini, untuk regenerasinya ada yang tergantung pada proses biologi ada yang tidak. Ikan dan hutan misalnya termasuk kedalam kelompok sumber daya yang regenerasinya tergantung pada proses biologi (reproduksi). Sementara energi surya gelombang pasang surut, angin, udara, dan sebagainya termasuk kedalam kelompok sumber daya alam yang tidak tergantung pada proses biologi. Namun, perlu pula dicatat bahwa meskipun ada sumber daya yang bisa melakukan proses regenerasi, jika titik kritis kapasitas maksimum regenerasinya sudah dilewati, sumber daya ini akan berubah menjadi sumber daya yang tidak dapat diperbaharui.
Pengelompokan jenis sumber daya seperti yang dipaparkan diatas adalah pengelompokan berdasarkan skala waktu pembentukan sumber daya itu sendiri. Sumber daya alam dapat juga diklasifikasikan menurut jenis penggunaan akhir dari sumber daya tersebut. Hanley et al., (1997), misalnya, membedakan antara sumber daya material dan sumber daya yang dimanfaatkan sebagai bagian dari suatu komoditas. Bijih besi, misalnya, diproses menjadi besi yang kemudian dijadikan bagian atau komponen mobil. Aluminium dapat digunakan untuk keperluan peralatan rumah tangga dan sejenisnya. Sumber daya material ini dapat dibagi lagi menjadi material metalik seperti contoh diatas dan material non-metalik seperti tanah dan pasir.
Sumber daya energi di sisi lain merupakan sumber daya yang digunakan untuk kebutuhan menggerakkan energi melalui proses transformasi panas maupun transformasi energi lainnya. Beberapa sumber daya dapat dikategorikan ke dalam keduanya. Sumber daya minyak misalnya, dapat dimanfaatkan untuk energi pembakaran kendaraan atau dapat juga digunakan untuk bahan bakar plastik.

Implikasi dari penggolongan sumber daya alam
Sesungguhnya perbedaan antara sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang dapat diperbaharui hanya tergantung pada derajat keberdaaannya. Sumberdaya alam yang tak dapat diperbaharui karena adanya penemuan-penemuan baru hasil eksplorasi, akan bertambah volume perseidannya, dan sumberdaya alam yang dapt diperbaharui akan dapat punah bila dimanfaatkan dengan tidak mempertimbangkan unsur kelestariannya.
Setelah kita menggolongkan sumber daya alam ini kedalam beberapa macam golongan, hal ini membawa implikasi sebagai berikut :
a.    Bagi sumberdaya alam yang tak dapat diperbaharui, ketidak pastian mengenai perkembangan teknologi akan merupakan hambatan dalam perencanaan dibanding untuk sumberdaya alam yang dapat diperbaharui
b.    Bahwa dengan berhasilnya perkembangan teknologi membuat kita menjadi kurang memeprerhatikan keadaan di masa yang akan datang
c.    Sangat diperlukan adanya kebijaksanaan pemerintah untuk konservasi sumberdaya alam, khususnya sumberdaya alam yang tak dapat diperbaharui tadi.
d.    Adanya penemuan barang-barang sintetis, tidak berarti menolak perlunya usaha konservasi sumberdaya alam.

C. Pandangan terhadap Penggunaan Sumber Daya Alam
Dalam memahami sumber daya alam, ada dua pandangan yang umumnya digunakan. Pertama adalah pandanganb konservatif atau sering disebut juga pandangan pesimis atau perspektif Malthusian. Dalam pandangan ini, resiko akan terkurasnya sumber daya alam menjadi perhatian utama. Dengan demikian, dalam pandangan ini sumber daya alam harus dimanfaatkan secara hati-hati karena adanya faktor ketidakpastian terhadap apayang akan terjadi pada sumber daya alam untuk generasi mendatang. Pandangan ini berakar dari pemikiran Malthus yang dikemukakanm sejak tahun 1979 ketika “Principle of Population” dipublikasikan. Dalam perspektif Malthus, sumbre daya alam yang terbatas tidak akan mampu mendukung pertumbuhan penduduk yang cenderung tumbuh secara ekponensial. Produksi dari sumber daya alam akan mengalami apa yang disebut sebagai diminishing return di mana output per kapita akan mengalami kecenderungan yang menurun sepanjang waktu. Lebih jauh lagi, perspektif Malthus melihat bahwa kerika proses diminishing return ini terjadi, standar hidup juga akan menurun sampai ke tingkat subsisten yang pada gilirannya akan memepengaruhi reproduksi manusia. Kombinasi kedua kekuatan ini dalam jangka panjanhg akan menyebabkan ekonomi berada dalam kondisi keseimbangan atau steady state
Pandangan kedua adalah pandangan  eksplotatif atau sering juga disebut sebagai perspektif Ricardian. Dalam pandangan ini kemudian antara lain :
§  Sumber daya alam dianggap sebagai “mesin pertumbuhan” (engine of growth) yang mentransformasikan sumber daya ke dalam “man made capital” yang pada gliirannya akan menghasilkan produktifitas yang lebih tinggi di masa yang akan datang
§  Keterbatasan suplai dari sumber daya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dapat disubstitusikan dengan cara intensifikasi (eksploitasi sumber daya secara intensif) atau dengan cara ekstensifikasi (memanfaatkan sumber daya secara intensif) atau dengan cara ekstensifikasi (memanfaatkan sumberdaya yang belum dieksploitasi)
§  Jika sumber daya menjadi langka, hal ini akan tercermin dalam dua indikator ekonomi, yakni meningkatnya baik harga output maupun biaya ekstraksi per satuan output. Meningkatnya harga output akibat meningkatnya biaya per satuan output akan menurunkan permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan oleh sumber daya alam. Disisi lain, peningkatan harga output menimbulkan insentif kepada produsen sumber daya alam untuk berusaha meningkatkan suplai. Namun karena ketersediaan sumber daya yang terbatas, kombinasi dampak harga dan biaya akan menimbulkan insentif untuk mencari sumber daya substitusi dan peningkatan daur ulang. Selain itu kelangkaan juga akan memberikan insentif untuk mengembangkan inovasi-inovasi serta pencarian deposit baru, peningkatan efisiensi produksi, dan peningkatan teknologi daur ulang sehingga dapat megurangi terkanan terhadap pengurasan sumber daya alam.
 
Alternatif Pemikiran Pengelolaan Sumberdaya Alam
a.    Sumberdaya dihabiskan secara cepat dalam suatu periode dengan pertumbuhan yang cepat dan standar hidup yang tinggi diikuti dengan kehancuran suatu sistem kehidupan secara cepat pula
b.    Sumberdaya alam dimanfaatkan perlahan-lahan, sehingga tingkat pendapatan dan standar hidup tetap rendah, tetapi untuk jangka waktu yang lama
c.    Sumberdaya dimamfaatkan secara cepat guna menciptakan kemampuan untuk menghasilkan sumberdaya yang dapat diperbaharui guna menggantikan sumberdaya yang dapat diperbaharui guna menggantikan sumberdaya yang tidak pulih, sehingga produksi perekonomian dapat terus berlangsung
d.    Sumberdaya alam dihemat penggunaannya (conserved) dan dimanfaatkan sedikit demi sedikit, tetapi akan menjadi usang bila terdapat penemuan teknologi baru
e.    Perubahan teknologi serta subtitusi sumberdaya yang dapat diperbaharui terhadap sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui akan dapat memelihara kelangsungan pertumbuhan Produk Nasional Bruto, tetapi memburuknya lingkungan  akan menguruangi kesejahteraan manusia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar